Sabtu, 25 Mei 2013

CONTOH SKRIPSI TENTANG MALPRAKTEK DOKTER (TANPA REVISI)



TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN MALPRAKTIK DOKTER DALAM PELAYANAN KESEHATAN

SKRIPSI



Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Memperoleh
Gelar Sarjana Hukum Pada Fakultas Hukum
Universitas Wijaya Putra Surabaya






OLEH :
FAIDH ZIN ARIF
NPM : 10120029


FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS WIJAYA PUTRA
SURABAYA
2013 
TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN MALPRAKTIK DOKTER DALAM PELAYANAN KESEHATAN




NAMA : FAIDH ZIN ARIF
FAKULTAS : HUKUM
JURUSAN : ILMU HUKUM
NPM : 10120029




DISETUJUI dan DITERIMA OLEH :
PEMBIMBING



ANDY USMINA WIJAYA, SH, M.H

Telah diterima dan disetujui oleh Tim Penguji Skripsi serta dinyatakan LULUS. Dengan demikian skripsi ini dinyatakan sah untuk melengkapi syarat-syarat mencapai gelar Sarjana Hukum pada Program Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya.

Surabaya, 2013
Tim Penguji Skripsi :
1. Ketua : Tri Wahyu Andayani, SH., CN., MH (……….…………………)
( Dekan )


2. Sekretaris : Andy Usmina Wijaya, SH., MH (….………………………)
( Pembimbing )



3. Anggota 1 : Arief Sahrul Alam, SH., M.HUM (……….…………………)
( Dosen Penguji I )


Anggota 2 : Suwarno Abadi, SH., MSI (…….……………………)
( Dosen Penguji II )

KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Alhamdulillah saya dapat menyelesaikan skripsi ini dengan baik. Penulisan skripsi ini merupakan salah satu syarat tugas akhir bagi saya untuk menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya.

Dalam menyelesaikan skripsi ini, saya merasa sangat banyak mendapat dukungan maupun bantuan dari berbagai pihak, untuk itu perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada yang terhormat :

1. Ibu Tri Wahyu Andayani, SH, CN, MH selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya beserta staf yang telah memberikan petunjuk dan bimbingan.

2. Bapak Andy Usmina Wijaya, SH, MH selaku pembimbing yang telah membantu dan memberi petunjuk serta dengan tulus meluangkan waktu membimbing saya.

3. Bapak/Ibu dosen dan seluruh staf yang Universitas Wijaya Putra Surabaya yang telah banyak memberikan ilmu kepada saya selama duduk di bangku perkuliahan.

4. Orang tua saya tercinta Ibu Sriami dan Bapak (Alm) Abdul Mukti (Akhirnya anakmu ini jadi sarjana bapak) engkau berdua adalah motivasi dan inspirasi dalam hidupku.

5. Semua saudara-saudara tersayang (Mbak Nunung, Mbak Devi, Mbak Ani, Mas Syafiq, adek Leli) terima kasih atas doa dan dukungan kalian.

6. Kekasihku tercinta Anesia Ayu Kusuma Pratiwi yang selalu setia membantu, menemani dan mendukung saya.

7. Dan kepada semua pihak yang telah banyak membantu namun tidak dapat saya sebutkan satu persatu saya sampaikan terima kasih banyak.

Semoga Allah SWT membalas semua kebaikan dan ketulusan kalian serta memberikan yang terbaik kepada kita semua.

Cukuplah Allah SWT sebaik-baiknya Penolong dan Cukuplah Allah SWT sebaik-baiknya Pelindung.

Harapan saya semoga penulisan skripsi ini dapat menambah wawasan atau menambah pengetahuan bagi semua pihak yang membaca. Khususnya bagi saya sendiri.

Surabaya, 2013
Penulis

Faidh Zin Arif

DAFTAR ISI
Halaman Judul…………………………………………………………………………………. ii
Halaman Pengesahan………………………………………………………………………… iii
Halaman Penguji………………………………………………………………………………. iv
Kata Pengantar………………………………………………………………………………… v
Daftar Isi………………………………………………………………………………………… vii

BAB I : PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah…………………………….………………………. 1
2. Perumusan Masalah……………………………………….………………… 8
3. Penjelasan Judul…………………………………………………..…………. 9
4. Alasan Pemilihan Judul…………………………………………………..…. 10
5. Tujuan Penelitian………………………………………………………......... 11
6. Manfaat Penelitian…………………………………………………………… 12
7. Metode Penelitian……………………………………………………………. 13
8. Sistematika Pertanggungjawaban………………………………………….. 16

BAB II : POKOK-POKOK HUBUNGAN HUKUM ANTARA DOKTER DENGAN PASIEN
9. Dasar Hubungan Hukum Antara Dokter Dengan Pasien……………….. 17
10. Hak Dan Kewajiban Dokter Dan Pasien………………………………….. 24
11. Perjanjian Antara Dokter Dengan Pasien………………………………… 35
12. Pengaturan Tentang Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent). 40
13. Pengertian Malpraktik Medik Dan Kelalaian Medik………………………. 47

BAB III : PERTANGGUNGJAWABAN MALPRAKTIK MEDIK
14. Tindakan Medik……………………………………………………………… 63
15. Resiko Medik………………………………………………………………… 67
16. Pertanggungjawaban Malpraktik Medik…………………………………... 72

BAB IV : PENUTUP
17. Kesimpulan…………………………………………………………………… 90
18. Saran………………………………………………………………………….. 91

DAFTAR BACAAN……………………………………………………………………………. 92

3 Comment:

ipul mengatakan...

beuh.. lengkap banget.. terimakasih banyak pak... mantap dah..

FazaF Community mengatakan...

kembali kasih... :)

Anonim mengatakan...

ini daftar isi doang, lanjutannya dimana bang?

Posting Komentar

News